Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Masihkah Noken diakui Negara?

2 Mei 2016   23:20 Diperbarui: 2 Mei 2016   23:30 78 0
Pada tanggal 28 April 2016, MK menyatakan pernyataan yang dirilis TribunNews.com yang isinya “ MK membatalkan hasil pungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 Desa Moyeba pada 19 Maret lalu karena dinilai tidak dilakukan sesuai dengan peraturan undang-undang”, hal ini mendapatkan bantahan dari Kepala suku adat setempat. Kenapa Mahkamah konsitusi menghilangkan hak Konstisusi masyarakat Moyeba?”

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun