Di tengah perkembangan global yang menuntut keterampilan dan pengetahuan sebagai pondasi keberhasilan, pendidikan menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap individu. Namun, di Indonesia, kesenjangan sosial dan ekonomi menciptakan jurang yang menghalangi sebagian masyarakat, khususnya mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan, untuk menikmati hak ini secara setara. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar yang mengusik nurani: apakah pendidikan hanya diperuntukkan bagi mereka yang mampu? Apakah pendidikan tidak layak untuk si miskin?
KEMBALI KE ARTIKEL