Belakangan ini, pemerintah kembali memantik diskusi hangat melalui kebijakan perpajakan yang cukup kontroversial. Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang-barang premium menjadi salah satu topik utama dalam perbincangan publik. Meski kebijakan ini diklaim bertujuan menciptakan keadilan pajak, muncul pertanyaan besar: apakah langkah ini sudah tepat sasaran?
KEMBALI KE ARTIKEL