Korupsi ibarat kanker ganas yang terus menggerogoti tubuh Indonesia. Setiap tahun, kasus demi kasus mencuat, mengungkap fakta mengejutkan tentang besarnya kerugian negara yang disebabkan oleh oknum yang menyalahgunakan kekuasaan. Dari proyek fiktif hingga rekening gendut pejabat, korupsi telah menjadi ancaman serius bagi pembangunan bangsa. Dalam situasi ini, pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset menjadi lebih dari sekadar kebutuhan; ini adalah keharusan.
KEMBALI KE ARTIKEL