Pendidikan adalah jembatan menuju masa depan yang lebih baik. Di atas kertas, setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk belajar, sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945. Namun, kenyataan yang kita saksikan sehari-hari berkata sebaliknya. Banyak anak di berbagai pelosok negeri masih kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang layak. Bahkan, sebagian dari mereka tidak pernah merasakan suasana kelas atau memegang buku pelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL