Bayangkan kamu adalah seorang kepala keluarga yang setiap bulannya harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Pengeluaran bulanan seperti belanja kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, dan tagihan listrik saja sudah menguras separuh penghasilanmu. Lalu, tiba-tiba tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan dari 10% menjadi 11%, dan kabarnya akan naik lagi hingga 12% di 2025 mendatang. Bagi sebagian besar orang, terutama kelas menengah, ini adalah kabar buruk. Kenaikan tarif PPN bukan sekadar angka, tapi bagaikan tamparan keras bagi daya beli masyarakat yang sudah terhimpit.
KEMBALI KE ARTIKEL