Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

PPN Naik 12% per Januari 2025, Siapa yang Paling Terdampak?

18 November 2024   08:13 Diperbarui: 18 November 2024   11:28 46 2
Mulai Januari 2025, pemerintah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini sudah direncanakan sejak lama melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan dan mengurangi defisit anggaran. Namun, yang jadi pertanyaan adalah, siapa saja yang paling merasakan dampaknya? Dan bagaimana cara kita menyiasati perubahan ini?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun