Fasilitas umum yang ramah bagi penyandang disabilitas bukan hanya kebutuhan yang penting, tetapi juga hak asasi yang harus dipenuhi dalam setiap lingkungan sosial. Di Indonesia, masih banyak fasilitas publik yang belum mendukung mobilitas dan aktivitas harian penyandang disabilitas. Hal ini menjadi pengingat bahwa banyak di antara kita yang masih mengabaikan kebutuhan kelompok ini, meskipun mereka memiliki hak yang sama untuk mengakses fasilitas dan ruang publik. Oleh karena itu, menciptakan fasilitas yang inklusif dan ramah disabilitas adalah suatu hal yang harus segera diwujudkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.
KEMBALI KE ARTIKEL