Presiden Jokowi hari Kamis siang tanggal 19 Maret 2015 menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) secara elektronik (e-filing) di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pada kesempatan itu pula, Presiden RI bertemu dengan segenap jajaran pimpinan dan ratusan pegawai DJP yang berkantor di Jabodetabek. Saya termasuk yang beruntung dapat hadir pada saat itu. Seperti telah diberitakan di berbagai media, hari itu Presiden Jokowi mengatakan,”Saya telah menandatangani Perpres tentang tunjangan kinerja untuk pegawai di lingkungan DJP”.