Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara yang tercantum dalam APBN tahun 2015, pemerintah Jokowi akan mengalami sedikit kesulitan untuk menjalankan program kegiatan yang menjadi visi dan misinya. Terbatasnya ruang gerak fiskal ini terjadi karena beberapa mata anggaran yang sudah “diwajibkan” dalam prosentase jumlah tertentu dalam APBN ditambah lagi dengan membengkaknya jumlah subsisdi terhadap BBM. Untuk dapat menambah ruang gerak fiskal dalam menambah jumlah penerimaan negara, dapat mengenakan pajak yang dikenal dengan “sin tax”.