Pada berita ini terdapat siswa yang dijadikan objek seksual oleh gurunya, meskipun akuan dari guru tersebut bahwa mendapat izin dari orang tua untuk memposting pada akun sosial media. Dalam berita tersebut, guru tersebut mengaku bahwa konten tersebut adalah bentuk kreativitas siswa dan ia hanya bertindak sebagai penadah kreativitas siswa dan mengembangkan kretivitas anak. Namun, kasus ini mengundang perhatian dan kritik dari masyarakat terutama dari segi kode etik profesi guru.
KEMBALI KE ARTIKEL