Tjahyo Kumolo kader PDIP yang anak emasnya Megawati SP dan baru saja menjabat Menteri Dalam Negeri, mengatakan :
"Warga negara Indonesia (WNI) penganut Kepercayaan yang belum diakui secara reami oleh Pemerintah boleh sementara mengosongkan kolom Agama di Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)"
KEMBALI KE ARTIKEL