Pernahkah anda mendengar seorang pasien ditolak di rumah sakit? Atau rumah sakit enggan menangani pasien-pasien peserta BPJS? Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir kita pasti sering mendengar berita-berita seperti ini dan tidak jarang beberapa kasus diantaranya berakhir pada kematian pasien yang terlambat mendapat pertolongan. 15 oktober 2011 Suryani (44) penderita getah bening ditolak rumah sakit Dharmais Jakarta hanya karena ia hanya memiliki surat keterangan tidak mampu. 2013 seorang ibu warga lubang buaya Jakarta Timur juga ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo dengan alasan ruang rawat pasien penuh. Bahkan januari 2020 yang lalu seorang warga Cilebut bogor peserta BPJS Kesehatan PBI juga ditolak oleh rumah sakit dengan alasan yang sama, kamar rawat penuh.
KEMBALI KE ARTIKEL