Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Menteri Desa: Harus Ada Gerakan Mahasiswa Bangun Desa

7 Desember 2014   17:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:51 98 0

Palembang-Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1) huruf b dan ayat (2) UU Desa, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Dana Desa yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun