Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kabar Gembira, Hari Ini FPSH HAM Purwakarta Dikukuhkan

9 September 2021   08:33 Diperbarui: 9 September 2021   09:48 122 0
Purwakarta - Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika Melantik dan Mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM serta Penobatan Duta Hukum dan HAM Kabupaten Purwakarta Tahun 2021, bertempat di Aula Maya Datar.

Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus memahami dan menerapkan arti pentingnya hukum. Seperti di sekolah-sekolah banyak
para pelajar yang melanggar peraturan-peraturan diterapkan, misalnya membolos sekolah, kurang disiplin, sering terlambat sekolah, ke sekolah naik kendaraan bermotor meski belum punya SIM, penggunaan obat-obat terlarang dan lainnya.

Bupati Purwakarta menyampaikan dengan hadirnya forum pelajar sadar hukum dan Ham kabupaten purwakarta diharapkan dapat Membentuk perilaku pelajar menurut hukum, Hasilnya berupa terbentuknya sekolah sadar Hukum. Untuk mewujudkan sekolah sadar Hukum tentunya harus menjadi tanggungjawab bersama. Sinergi antara pelajar, guru, serta lingkungan masyarakat.

Disamping adanya sekolah sadar hukum, sebagai pelajar yang mempunyai semangat belajar dan keingintahuan yang tinggi, penting sekali untuk mengetahui dan memahami aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dan berharap para pelajar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh serta turut berpartisipasi aktif.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kabupaten Purwakarta, bagi para pelajar yang hari ini dikukuhkan sebagai Duta Hukum dan HAM, semoga melalui kegiatan ini mampu mewujudkan perubahan pola pikir para pelajar tentang pentingnya kesadaran hukum baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Cabang Wilayah IV Disdik Jawa Barat, Ketua FPSH HAM Jawa Barat Perwakilan Kejaksaan Negeri Purwakarta, Perwakilan Kemenag, Perwakilan Disporaparbud, Perwakilan Kalapas 2B, Perwakilan Kakanwil, Kabag Hukum, serta diikuti secara virtual melaui zoom meeting.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun