Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kerangka Hukum Indonesia Terkait Perlindungan Hak Pemegang Saham Minoritas

15 Juni 2013   14:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:59 2822 0
Pendahuluan

Tatakelola perusahaan (corporate governance) mulai gencar diperbincangkan semenjak krisis keuangan Asia 1997. Beberapa isu yang dibahas diantaranya adalah perbedaan kepentingan antara pemilik/pemegang saham dengan manajer pada perusahaan dengan struktur kepemilikan tersebar, pencideraan hak-hak pemegang saham minoritas oleh pemegang saham mayoritas pada perusahaan dengan struktur kepemilikan terpusat, perbedaan kepentingan antara pemegang saham dengan pemberi pinjaman (debtholder), dan masih banyak masalah lainnya. Intinya, permasalahan yang muncul adalah principal-agent problem namun dengan pemeran yang berbeda-beda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun