Tatakelola perusahaan (corporate governance) mulai gencar diperbincangkan semenjak krisis keuangan Asia 1997. Beberapa isu yang dibahas diantaranya adalah perbedaan kepentingan antara pemilik/pemegang saham dengan manajer pada perusahaan dengan struktur kepemilikan tersebar, pencideraan hak-hak pemegang saham minoritas oleh pemegang saham mayoritas pada perusahaan dengan struktur kepemilikan terpusat, perbedaan kepentingan antara pemegang saham dengan pemberi pinjaman (debtholder), dan masih banyak masalah lainnya. Intinya, permasalahan yang muncul adalah principal-agent problem namun dengan pemeran yang berbeda-beda.