Tanjung Selor - Polresta Bulungan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana, yaitu dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus penggelapan, yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Oktober 2024. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Bulungan pada Senin (18/11).
KEMBALI KE ARTIKEL