Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, serta Polisi Militer Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap dan menindak pengangkutan barang kena cukai (BKC) ilegal. Barang tersebut terdiri dari minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.
KEMBALI KE ARTIKEL