JOMBANG - Dalam karya "Sapta Parwa" yang ditulis oleh Profesor Muhammad Yamin, tercantum sejumlah undang-undang yang berlaku pada zaman Hindu-Buddha. Beberapa di antaranya adalah peraturan perundang-undangan dari kerajaan Singhasari dan Majapahit. Salah satu kitab hukum yang sangat dikenal dari masa itu adalah "Kutaramanawa". Kitab ini merupakan kombinasi dari dua buku hukum kuno, yakni "Kutara" karya Bhregu dan "Manawa" karya Manu. Selain menggabungkan dua kitab tersebut, "Kutaramanawa" juga berisi tatanan hukum yang berkembang dalam masyarakat secara turun-temurun pada masa itu.
KEMBALI KE ARTIKEL