Q :
saya punya pemikiran bahwa kecurangan adalah satu hal yang biasa biasa saja. dan tak perlu di tanggapi secara serius. asalkan yang melakukan kecurangan tersebut adalah orang yang memiliki kualitas.
sebagai contoh, maradona pernah mencetak gol dengan tangan.
kendati demikian, publik tak menghakimi/mencemooh maradona. karena maradona memang benar seorang pesepakbola profesional, bukan karbitan.
mungkin di atas kiranya juga dapat di terapkan pada politik.
A :
Saya menghargai pandangan Anda, namun saya memiliki sudut pandang yang berbeda. Kecurangan dalam pemilu adalah masalah serius yang dapat merusak integritas proses demokrasi. Prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemilu.
Â
Berdasarkan analogi yang Anda berikan tentang Maradona, memang benar bahwa kecurangan yang dilakukan oleh individu yang memiliki kualitas di bidangnya bisa menuai kontroversi. Namun, dalam politik, penting untuk membedakan antara prestasi individu dalam bidang spesifik dan integritas dalam kegiatan politik.
Â
Kecurangan dalam politik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi dan dapat mempengaruhi legitimasi pemimpin yang terpilih. Oleh karena itu, penting untuk menangani kecurangan dalam politik dengan serius dan mengambil tindakan untuk mencegahnya, serta memberikan sanksi bagi pelaku kecurangan.
Â
Kita harus mendorong integritas dan kejujuran dalam politik, sehingga kita dapat membangun sistem politik yang inklusif, adil, dan mewakili kepentingan semua rakyat.
Q :
dalam sepakbola, pemain yang di beri kartu merah akan di usir dari lapangan dan tak di ijinkan bermain kembali sebelum masa hukumanya berakhir.
tapi setelah masa hukumanya telah berakhir, pemain itu di ijinkan atau di perbolehkan untuk bermain kembali. dan tak menutup kemungkinan pemain tersebut sekadar bermimpi dapat mencetak gol untuk tim atau untuk ambisinya sendiri dan agar dapar menutup sejarah kelamnya dengan prestasi. karena tak mungkin pemain sepakbola dengan tiba tiba beralih profesi.
ilustrasi di atas juga kiranya dapat di pakek pada dunia politik indonesia. sebut saja semacam andi mallarangeng. ia adalah mantan narapidana kasus korupsi. telah selesai menjalani masa hukuman. sekarang berada di demokrat. lalu ingin mengukir prestasi buat partai atau mungkin tujuan pribadi. karena dalam politik hal semacam ini boleh, Â sah saja. dan juga tak mungkin politikus dengan tiba tiba beralih profesi jadi sutradara film.
Kira kira seperti itulah yang saya lihat
A :
1. Terima kasih atas pemikiran Anda. Mengenai pemain sepakbola yang diusir dari lapangan dengan kartu merah dan kemudian diizinkan untuk bermain lagi setelah masa hukuman mereka berakhir, itu adalah kebijakan dan aturan dalam olahraga sepakbola. Setelah masa hukuman selesai, pemain memiliki kesempatan untuk kembali berpartisipasi dalam pertandingan dan mendemonstrasikan kemampuan mereka di lapangan.
Namun, ketika membicarakan konteks politik, perlu diingat bahwa setiap partai politik memiliki aturan dan mekanisme internalnya sendiri untuk menerima atau menolak anggota baru. Setelah seseorang telah menjalani masa hukuman dan memenuhi syarat yang ditentukan oleh partai, maka kemungkinan mereka dapat bergabung dengan partai politik tersebut.
Setiap individu, termasuk mantan narapidana, memiliki hak untuk terlibat dalam politik sepanjang mereka mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku. Bagi sebagian orang, ini bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar dari kesalahan masa lalu, dan memberikan kontribusi yang positif melalui jalur politik.
Namun, penting untuk diingat bahwa kepercayaan publik dan integritas juga menjadi faktor penting dalam politik. Masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan dan mengevaluasi perjalanan politisi serta memformulasikan opini berdasarkan sejarah dan catatan masa lalu mereka. Hal ini juga menjadi tanggung jawab partai politik dalam memilih dan menilai calon mereka.