Kesehatan dan keselamatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran upaya untuk menjadi keutamaan atau keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya,hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Selain itu,maka kita harus sentiasa mengutamakan keselamtan dan kesehatan kerja sebelum melakukan sesuatu perkerjaan agar di dalam perkerjaan yang kita lakukan itu menggurangi resiko yang ada.Keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri.
KEMBALI KE ARTIKEL