67tahun setelah masa kemerdekaan,Indonesia menerapkan sistem demokrasi sebagai landasan negara. Sejatinya, sistem demokrasi terbukti gagal dalam mensejahterakan rakyat, terbukti bahwa Secara sistemik demokrasi melahirkan negara korporasi yang terbentuk dari simbiosis mutualisme elit politik dan pemilik modal yang merugikan rakyat. Akibatnya kebijakan yang muncul bukan untuk kepentingan rakyat tapi elit pemilik modal yang mendukung. Menjadi alat untuk mengembalikan investasi politik yang mahal sekaligus untuk mempertahankan kekuasaan