Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe

Bebas Bukan Berarti Liar

6 Mei 2016   17:01 Diperbarui: 6 Mei 2016   17:03 37 0
Indonesia merupakan negara demokrasi, dimana rakyatnya memiliki kebebasan, salah satunya kebebasan berbicara dan kebebasan berpendapat. Sebagai warga negara yang sudah diberi kebebasan, tentunya ada hukum atau etika yang membatasi kebebasan tersebut, agar rakyat tidak berbuat semena-mena dan seenaknya sendiri. Kebebasan berbicara itu diatur dalam UUD 1945 dan berbagai hukum HAM internasional dan nasional. Hak berbicara ini dianggap sangat perlu karena hal ini menyangkut kebebasan yang terkait dengan hakekat yang melekat dalam diri manusia, yaitu sebagai makhluk sosial yang secara langsung perlu melakukan interaksi antara yang satu dengan yang lain di masyarakat. Namun, berbicara mengenai kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat, banyak orang yang justru menyalahgunakan kebebasan tersebut. Zaman sekarang ini, sering terdengar kasus bullying yang dapat menyebabkan seseorang terluka mentalnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun