Maraknya perilaku vandalisme yang merusak pemandangan Kota Jogja merupakan fakta yang tidak selaras dengan icon Kota Jogja sebagai kota pelajar dan kota yang kaya akan seni. Secara singkat vandalisme diartikan sebagai tindakan “merusak” fasilitas umum, sebuah perilaku yang tidak seharusnya dimiliki siapapun yang berlabel pelajar atau seniman, tak terkecuali Kota Jogja. Jika aksi vandalisme tidak segera ditinjaklanjuti secara serius, hal tersebut akan mencederai citra Kota Jogja dimata masyarakat Indonesia. Selain itu, perilaku vandalisme juga bisa menguras anggaran Pemkot Jogja secara sia-sia.