Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dengan hak pilih, serta dapat mengekspresikan opsi politiknya dengan teknik memberikan suara serta cara atau sarana untuk mengetahui keinginan rakyat mengenai arah dan kebijakan negara kedepannya. Tujuan pemilu adalah membentuk pemerintahan baru dan perwakilan rakyat yang benar-benar bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Sistem pemilu yang baik harus memenuhi beberapa prasyarat, seperti transparansi, independensi, penegakan hukum yang tegas, pengawasan independen, pendidikan pemilih, dan pemanfaatan teknologi yang tepat
Dalam pemilu kita juga harus menerapkan Asas pemilu yaitu Umum, Bebas, Langsung, Rahasia, Jujur dan Adil. Jadi pemilu secara adil artinya baik peserta pemilu maupun pemilih mendapatkan perlakukan yang sama, tanpa ada diskriminasi (pengistimewaan) terhadap peserta atau pemilih tertentu. Transparan dalam pemilu adalah keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses kegiatan. dan merupakan pintu menuju keadilan dan kebenaran. Tanpa transparansi, besar kemungkinan akan muncul penyimpangan dalam proses penegakan hukumnya.
Beberapa sistem pemilihan yang dapat dijadikan acuan untuk mengimplementasikan suara demokrasi yang adil dan transparan antara lain adalah:
1. Pemilihan langsung:
Dengan sistem ini memungkinkan masyarakat untuk memilih secara aktif dan langsung calon pemimpin dan wakil rakyat.
2. Pemilihan secara bebas dan rahasia:
merupakan sistem yang memungkinkan masyarakat untuk memilih secara bebas, tanpa paksaan dari pihak lain dan tidak dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang tidak transparan.