Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat 2 telah menjadi sorotan utama dalam pembahasan mengenai transparansi dan kepatuhan pajak di Indonesia. Dalam konteks globalisasi dan transformasi digital, peran transparansi dalam perpajakan sangat penting untuk mendukung kepatuhan yang baik, dan PPh Pasal 4 Ayat 2 menjadi bagian integral dalam upaya meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak.
Memahami PPh Pasal 4 Ayat 2
KEMBALI KE ARTIKEL