Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

PPh Pasal 4 Ayat 2: Pengecualian dan Pengurangan Pajak yang Perlu Diketahui

6 Desember 2023   14:15 Diperbarui: 6 Desember 2023   14:18 47 0
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat 2 mengatur pengenaan pajak atas penghasilan seperti bunga, royalti, hadiah, dan jenis penghasilan serupa. Namun, terdapat pengecualian dan pengurangan tertentu yang patut untuk diketahui dalam kerangka peraturan perpajakan. Artikel ini akan membahas tentang pengecualian dan pengurangan pajak yang relevan terkait PPh Pasal 4 Ayat 2.

Pengecualian Pajak

1. Pengecualian Berdasarkan Perjanjian Pajak Ganda

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun