Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) merupakan salah satu instrumen perpajakan yang diterapkan dalam transaksi impor barang dan jasa di Indonesia. Bagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan impor, pemahaman yang mendalam tentang PPh 22 sangat penting agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar. Dalam panduan ini, kita akan membahas secara lengkap aspek-aspek terkait PPh 22 pada impor barang dan jasa.
1. Pengertian PPh 22 pada Impor:Â
KEMBALI KE ARTIKEL