Safitta Amanah, Raisha Stella Tania, dkk (2022: 11) mengatakan, “guru honorer merupakan pendidik professional, yang memiliki tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik melalui jalur formal”. ‘Pahlawan tanpa tanda jasa’ adalah frasa yang melekat dan menggambarkan berapa pentingnya peran dari sosok guru. Sebagian masyarakat mengatakan menjadi guru adalah pekerjaan yang mulia, namun sebagian lainnya lagi menganggap guru hanyalah pekerjaan remeh yang tak berbonafit. Upah gaji dibawah UMR dianggap tak senilai dengan waktu dan usaha para mahasiswa/I dalam proses menempuh pendidikan guna meraih gelar S.Pd dengan mimpi menjadi guru.
KEMBALI KE ARTIKEL