Masa pendaftaran calon Kepala dan Wakil Kepala daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota telah ditutup oleh pihak Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 29 Agustus 2024 yang lalu. Pada daerah Kabupaten Humbang Hasundutan beberapa calon yang sah dan memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi PILKADA telah mendaftarkan diri ke KPU Humbang Hasundutan, diantaranya:Â
KEMBALI KE ARTIKEL