Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Rusaknya Demokrasi dan Konstitusi di Tengah Riuhnya Suasana MK dan Baleg DPR Saat ini

22 Agustus 2024   00:49 Diperbarui: 22 Agustus 2024   01:23 91 0
Hari demi hari publik selalu mendapatkan kabar berita yang sangat menyedihkan datang dari instansi Pemerintahan. Tidak lain dan tidak bukan berita terbaru datang dari instansi Pemerintah yakni Mahkamah Agung. Mahkamah Agung (MK) mengabulkan permohonan dari Partai Buruh dan Partai Gelora tentang batas persyaratan pencalonan Kepala Daerah yang tertuang dalam Putusan 60/PUU-XXII/2024. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun