Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Masih Zamankah Tindakan Intoleran Antar Umat Beragama?

8 Juli 2024   19:26 Diperbarui: 8 Juli 2024   19:28 46 0
Istilah penolakan, larangan hingga pada pembubaran Rumah Ibadah tentu menjadi suatu hal yang tidak asing lagi didengar ditelinga masyarakat banyak pada saat ini. Penolakan ini seringkali dilatarbelakangi dengan alasan tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun karena terkesan mengganggu suasana sekitar dalam beraktifitas sewaktu ibadah sedang dilangsungkan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya kasus yang sampai kepada publik akan hal pembubaran sewaktu ibadah, seperti: Pembubaran ibadah di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur sewaktu melangsungkan ibadah pada malam hari dari jemaat Gereja GPIB Benowo Surabaya, selanjutnya pembubaran ketika Doa Rosaria yang dilakukan oleh mahasiswa Katholik di kawasan Setu, Tangerang Selatan, dan masih sangat banyak lagi kasus penolakan Gereja/ibadah bagi umat Kristiani selama 5 tahun terakhir ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun