Pemilu sebagai representasi demokrasi merupakan peristiwa penting yang menghubungkan kandidat dengan pemilih. Persaingan dalam memenangkan hati masyarakat dalam pemilihan dilakukan dengan berbagai cara. Cara yang demokratis dilakukan dengan menjual visi, misi, program dan kegiatan calon kepala daerah kepada pemilih. Cara lain adalah menggunakan rekam jejak para kandidat calon yang baik dan bisa dilihat serta dirasakan masyarakat pemilih sebagai pilihan bijak dalam memilih dalam pilkada. Namun, ada banyak kandidat yang menggunakan cara kotor dengan kampanye hitam dan pembelian suara dengan cara memberi uang atau barang kepada calon pemilih. Hampir semua ilmuwan politik sepakat bahwa politik uang adalah fenomena berbahaya dan buruk bagi demokrasi, karena bisa mengaburkan prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilihan. Maraknya politik uang dalam berbagai pemilihan di Indonesia telah memberikan penilaian yang buruk terhadap proses demokrasi di negeri ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL