Bullying sendiri akan berdampak buruk bagi korban. Korban bullying akan merasa depresi atau tertekan. Psikis dan mental korban akan terganggu. Selain itu korban bullying akan merasa minder atau tidak percaya diri, dengan begitu karakter dan bakat yang dimiliki korban bullying tidak akan berkembang. Selain itu korban bullying akan menjadi pemalu dan penyendiri, mereka cenderung tidak mau bergaul dengan sesamanya. Bahkan lebih parahnya korban bullying akan mencoba untuk bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan dari lingkungan sekitarnya.
Bullying biasanya terjadi paling banyak dilingkungan sekolah. Banyak sekali pelajar yang melakukan tindakan bullying karena adanya perbedaan ras, warna kulit, derajat, dan lain-lain. Biasanya bullying dilakukan oleh golongan mayoritas terhadap golongan minoritas. Bullying yang terjadi dimasyara
Bullying yang terjadi dimasyarakat termasuk dilingkungan sekolah merupakan salah satu bentuk dari pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia merupakan hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang sudah ada sejak manusia lahir. Tujuan Hak Asasi Manusia salah satunya untuk melindungi seseorang dari kekerasan dan kesewenang-wenangan. Beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang sering terjadi adalah pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, dan menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya. Bullying sendiri merupakan tindakan penganiayaan atau penindasan dan jelas bahwa bullying merupakan kasus pelanggaran HAM.
Beberapa alasan seseorang melakukan bullying, terutama dilingkungan sekolah :