Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perang Dagang Amerika Serikat-China dalam Perkembangan Pasar Bebas

9 Januari 2023   12:11 Diperbarui: 9 Januari 2023   12:18 360 0

Seiring dengan perkembangan globalisasi dan aliran liberalisme ditengah pasar bebas, hal tersebut semakin membuka peluang munculnya aktor-aktor baru dan perluasan distribusi pasar. 

Berbagai permasalahan terkait mekanisme perdagangan dalam pasar bebas semakin kompleks. Oleh karena itu, setiap aktor yang berada dalam mekanisme pasar bebas harus mampu untuk beradaptasi dengan berbagai perkembangan dan dinamika yang ada dalam mekanisme tersebut. Negara maupun setiap aktor harus menerapkan strategi yang efektif untuk tetap melindungi dan melanggengkan terlaksananya kepentingannya.

Amerika Serikat merupakan negara adikuasa yang saat ini memiliki pengaruh atau peran besar dalam dinamika politik internasional. Hal tersebut dapat ditunjukan melalui perkembangan sistem ekonomi Bretton Woods sejak tahun 1944 yang dihasilkan dari konferensi antara Amerika Serikat dan Inggris dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan terkait stabilitas perekonomian global yang sedang mengalami krisis. 

Sistem Bretton Woods menghasilkan tiga institusi keuangan yang hingga saat ini memiliki peran penting dalam dunia internasional, yaitu IMF (International Monetary Fund), World Bank dan Organisasi Perdagangan Dunia (GATT yang saat ini dikenal dengan WTO/World Trade Organization). 

Namun dengan pertumbuhan ekonomi China yang masif hingga saat ini, membuat China tumbuh sebagai negara dengan tingkat perekonomian besar kedua di dunia yang dilihat berdasarkan tingkat GDP (Gross Domestic Product) dan PPP (Purchasing Power Parity), serta menjadi eksportir dan importir terbesar di dunia. Hal tersebut berdampak pada meningkatnya pengaruh China secara global, terutama dalam bidang ekonomi yang mampu meningkatkan kekuatan politik China.

Karena pertumbuhan ekonomi dan kekuatan politik dari kedua negara dengan latar belakang kepentingan yang berbeda, perkembangan perdagangan dalam pasar bebas berujung pada perang dagang antar kedua negara. 

Sejak 22 Januari 2018, perang dagang antar kedua negara dimulai dengan persaingan kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing negara. Masing-masing negara terus melakukan strategi dalam mempertahankan dan meningkatkan eksistensi serta kekuatan ekonomi politik dalam kancah internasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun