Beberapa jam yang lalu, tetangga saya membeli obat. Katanya, ia membeli obat dari seorang pengecer obat keliling (bermotor).... Kebetulan saya pas lewat. Kulihat dari bungkusnya (yang kebetulan dikemas dalam botol), saya agak curiga. Ada yang tidak beres, pikirku. Rupanya benar, tanggal kedaluwarsa obat tersebut sudah agak kabur, bahkan kusempatkan - kulihat pakai kaca pembesar, sengaja dikaburkan.
Merasa tidak puas dengan apa yang kulihat, dan merasa tidak sampai hati tetanggaku mendapat celaka, akhirnya saya membawa obat tersebut ke apotek. Di apotek tersebut, saya diterima oleh penanggung jawab apotek. Ia seorang tenaga medis (sekaligus apoteker). Kutanyakan hal ikhwal obat tersebut, mulai dari label, tutup, segel, tanggal kedaluwarsa, hingga botol yang dipakai. Kesimpulannya, obat tersebut sudah dipalsukan, sekalipun menggunakan botol yang asli, terbuat dari kaca.
Lebih dari sekedar yang kutanyakan, apoteker yang cantik itu malah memberikan saran padaku sebagai berikut:
>belilah obat di apotek yang kita percayai bahwa apotek tersebut menjual obat yang terrekomendasikan dari sisi medis. Usahakan untuk tidak membeli obat dari pedagang obat eceran, ketengan, apalagi pedagang tersebut tidak kita kenal secara detail.
>rusakanlah (atau pecahkan) botol obat yang sudah tak terpakai, yang akan dibuang ke tempat sampah. Maksudnya jangan sampai botol bekas tersebut dipakai kembali (dijual kembali) oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
>jika dirawat di rumah sakit, dan anda dinyatakan sudah sembuh, anda pulang. Jika ada obat yang tersisa, bawalah pulang, sisa obat tersebut. Sesampai di rumah hancurkan obat tersebut, setelah itu buanglah.
Mendengar saran apoteker tersebut, saya cuma manggut-manggut, mengangguk-angguk. Ada ilmu baru, batinku.
Untung obat tersebut belum dimakan ....