Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama

Manifesting Pembaharuan Regulasi Telemedicine di Indonesia

10 Mei 2022   15:11 Diperbarui: 11 Mei 2022   22:02 810 8
Di masa pandemi Covid-19, akses pelayanan kesehatan menjadi terhambat akibat kebijakan pembatasan sosial untuk mengurangi interaksi tatap muka. Masyarakat juga cenderung enggan untuk mengakses pelayanan kesehatan secara langsung karena takut dan khawatir akan terinfeksi virus Covid-19. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun