Penagih utang terluka saat menagih utang Rp 500.000 kepada kreditor atau nasabahnya, di Jalan melati,kecamatan kramat,kabupaten tegal,minggu (2/7/2023).
Penagih utang atau bank keliling berinisial (A) itu bersimbah darah saat berduel dengan kreditor berinisial (B).
KEMBALI KE ARTIKEL