Baru-baru ini pemerintah mengusulkan agar minuman yang mengandung pemanis dikenakan cukai. Rencana ini didasarkan oleh semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang terkena penyakit tidak menular (PTM) akibat konsumsi gula berlebih yang didapatkan dari gula tambahan pada makanan dan minuman siap saji.
KEMBALI KE ARTIKEL