Bupati Manggarai Barat,Edistasius Endi,menjatuhkan sanksi administratif berupa denda
puluhan miliar rupiah kepada 11 hotel di Labuan Bajo dikarena melanggar batas sempadan pantai. Hotel-hotel tersebut tersebar di sepanjang Pantai Pede dan Pantai Wae Cicu dianggap memprivatisasi pantai;total denda yang harus dibayarkan oleh 11 hotel tersebut mencapai lebih dariRp 34 miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL