Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus Penyeludupan Anak Kemodo di Labuan Bajo: Ancaman terhadap Konservasi di Indonesia

6 November 2023   03:22 Diperbarui: 6 November 2023   06:25 170 3
Kasus penyelundupan ini terungkap setelah petugas Balai Besar Karantina Hewan Pertanian (BBKP) menggagalkan pengiriman anak komodo di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo pada Senin30 Oktober lalu. Budi Guna Putra, Wakil Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat,mengatakan bahwa ada empat orangpelaku. Dua di antaranya adalahpendudukDesaKeloladiPulau Rinca, bagian dari Taman Nasional Komodo. Polisi mengidentifikasi tersangka utama berinisial H,seorang warga Bali,penghubung berinisial I,dan penculik anak berinisial N dan A,keduanya warga Desa Kelola. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyidikan di Polres Manggarai Barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun