Alun-alun utara Yogyakarta atau yang lebih dikenal dengan nama alun-alun
lor dikalangan warga masyarakat sekitar DIY Yogyakarta adalah sebuah tempat yang berupa lapangan luas yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan untuk menggelar kegiatan masyarakat. Pada umumnya alun-alun adalah sebuah halaman rumah, namun dengan ukuran yang jauh lebih luas dan biasanya dimiliki oleh kaum penguasa pemerintahan seperti raja, bupati, gubernur bahkan camat yang mempunyai halaman di depan rumah, pendopo atau tempat kediamannya yang dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakatnya dalam melakukan aktivitas dan kegiatan kemasyarakatan, seperti kegiatan kepemerintahan, perdagangan, pendidikan bahkan kegiatan militer. Selain itu juga pada awalnya alun-alun dijadikan sebagai tempat berlatih perang (
gladi yudha) bagi prajurit kerajaan, tempat penyelenggaraan sayembara, tempat penyampaian titah (
sabda) raja kepada rakyatnya serta sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam perkembangannya alun-alun dipengaruhi oleh keadaan sejarah yang terjadi di Yogyakarta ,seperti pada era Hindu-Buddha, masa Kerajaan Majapahit, dan era masuknya agama Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL