Jakarta, priambodo.id -- Setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara, diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Keputusan tersebut terinspirasi dari terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang Sumatera Barat pada 19 Desember 1948 yang bertujuan menjaga keutuhan Indonesia saat terjadi Agresi Militer Belanda II.
KEMBALI KE ARTIKEL