Vaksinasi merupakan salah satu cara penanganan Covid-19 yang digencarkan oleh Pemerintah Indonesia selain 3M (Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Kementerian Kesehatan, melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/9860/2020, telah menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL