Virus Corona masuk ke Indonesia pada Desember 2019, puncak penyebarannya pada 1 Maret 2020, Pada masa pandemi ini Masyarakat diminta melakukan karantina mandiri untuk meredam penyebaran pandemi virus covid-19. Dalam kebijakan karantina mandiri masyarakat tetap melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah dirumah. Anjuran untuk tetap dirumah ini memang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat agar pandemic ini tidak semakin meluas dan segera berhenti.Â
KEMBALI KE ARTIKEL