Kehidupan umat beragama di Indonesia tak lepas dari beragamnya problematika didalamnya. Namun sebagai umat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian semestinya mampu mengatasi setiap permasalahan tanpa ada ujaran kebencian atau pun dapat menimbulkan konflik berkepanjangan. Di Indonesia agama yang diakui secara resmi dan dilindungi oleh Undang-undang yakni ada enam agama, diantaranya Islam, Prostestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Dengan banyaknya perbedaan atau keyakinan dalam beragama bukan halangan bagi umat untuk bersikap intoleransi.
KEMBALI KE ARTIKEL