KIP-K atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan program beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang bertujuan untuk membantu mahasiswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kementerian Pendidikan menyelenggarakan program KIP-K ini untuk mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu dan terbebani oleh keterbatasan ekonomi dikarenakan masih banyak kalangan masyarakat di Indonesia yang kesulitan dalam mengakses pendidikan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL