Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera Demi Indonesia Yang Lebih Hebat

11 Oktober 2014   06:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:30 845 0
Kita sama-sama tahu, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Jumlahnya pun terus bertambah seiring bertambahnya umur dunia. Jika tidak dikendalikan, ini akan menjadi ancaman yang besar bagi kelangsungan hidup penduduk itu sendiri dalam mencapai kehidupan yang layak dan sejahtera.

Mengapa demikian? Sebagai negara berkembang, Indonesia sulit mengimbangi pesatnya pertumbuhan penduduk dengan sarana dan prasarana yang memadai. Seperti, penyediaan tempat tinggal, bangunan sekolah, dan lapangan pekerjaan. Contoh, lapangan pekerjaan. Dengan jumlah penduduk yang besar, sementara lapangan pekerjaan sedikit, otomatis akan menimbulkan banyaknya pengangguran. Hal ini akan berujung pada kemiskinan. Kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) akan sulit terpenuhi. Sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari ini akan memicu terjadinya kriminalitas, seperti perampokan. Sebab, bagaimanapun kebutuhan menuntut seseorang harus mendapatkan uang. Tidak hanya sampai disitu, kemiskinan juga berdampak pada penurunan tingkat pendidikan dan kesehatan. Hal ini tentu mengakibatkan menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Jika kualitas SDM-nya buruk, tentu kualitas negaranya pun juga akan buruk. Dan jika tingkat pendidikan masyarakatnya rendah, bangsa asing akan lebih mudah menguasai negeri ini. Akibatnya, rakyat Indonesia akan diperbudak di negaranya sendiri. Apalagi di 2015 kita akan menghadapi pasar bebas ASEAN, bahkan pasar bebas dunia pun sudah semakin dekat.

Oleh sebab itu, kita perlu berupaya mengendalikan laju pertumbuhan penduduk tersebut, untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

Sebenarnya pemerintah sudah membuat berbagai program yang mengatur tentang laju pertumbuhan penduduk ini. Namun, karena kurangnya respon masyarakat menyebabkan program-program tersebut tidak terlaksana secara merata. Kurangnya respon masyarakat ini juga disebabkan karena program-program tersebut tidak terkelola dengan baik, sehingga terkesan tidak tegas dalam penerapannya.

Mengingat kembali sejarah awal mula pembentukan program pemerintah dalam mengatur laju pertumbuhan penduduknya. Diawali dari pembentukan Perkumpulan Keluarga Berencana oleh swasta di gedung Ikatan Dokter Indonesia pada tanggal 23 Desember 1957, yang kemudian berkembang menjadi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). PKBI ini memperjuangkan terwujudnya keluarga-keluarga yang sejahtera melalui 3 macam usaha pelayanan, yaitu mengatur kehamilan atau menjarangkan kehamilan, mengobati kemandulan, dan memberi nasihat perkawinan. Program inilah yang menjadi pelopor terbentuknya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), yang kita kenal sekarang.

PKBI yang tadinya berstatus organisasi swasta selanjutnya berubah menjadi organisasi semi pemerintah. Pada tahun 1967, PKBI diakui sebagai badan hukum oleh Departemen Kehakiman. Dengan lahirnya Orde Baru pada bulan maret 1966, masalah kependudukan akhirnya menjadi fokus perhatian pemerintah. Kelahiran Orde Baru pada masa itu menyebabkan berkembang pesatnya usaha penerangan dan pelayanan KB di seluruh wilayah Indonesia. Pada tanggal 25 Februari 1967 dilaksanakan Kongres Nasional I PKBI di Jakarta. Pada kongres tersebut dikeluarkan pernyataan sebagai berikut:


  • PKBI menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah yang telah mengambil kebijaksanaan mengenai keluarga berencana yang akan dijadikan program pemerintah
  • PKBI mengharapkan agar Keluarga Berencana sebagai Program Pemerintah segera dilaksanakan
  • PKBI sanggup untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan program KB sampai di pelosok-pelosok supaya faedahnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun