Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Wali Kota Surabaya Itu Keluar dari PDIP

28 Februari 2014   23:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:21 904 0
Peluang Risma untuk bergabung dengan partai lain semakin terbuka lebar. Sinyal akan 'ditendangnya' Risma dari keanggotaan PDIP semakin kuat setelah pernyataan politikus senior PDIP, R. Adang Ruchiatna Puradiredja yang mempersilhkan Risma untuk angkat kaki dari PDIP.

Masih menurut Adang, bagi PDIP ditinggalkan kadernya itu hal biasa bahkan sudah sering terjadi, dan Risma bukanlah aset penting bagi PDIP, karena setiap kader bisa saja menjadi aset atau tidak.

Saat ini Risma mengalami sindrome politik akut, menjelang satu tahun akhir kepemimpinannya kursi kekuasaan Risam diguncang prahara. Prahara yang dialami Risma bukan lagi masalah lokal tetapi sudah menjadi bahasan nasional.

Tekanan politik yang dialami Risma bukan saja berasal dari PDIP sebagai partai yang mengusungnya ketika pemilu kada tetapi juga dari lawan lawan politiknya di partai lain. Imbas dari pengangkatan wisnu sebagai wakil walikota yang tidak melalui sistem yang sesuai membuat Risma harus melakukan aksi protes keras ke DPRD, tidak hanya disitu, aksi Risma makin booming di media social karena kehadirannya di Mata Najwa sambil berurai air mata.

'Teatrikalnya" di gedung DPR bersama Priyo Budi Santoso sampai hari ini menjadi tanda tanya, sebenarnya apa yang dibicarakan keduanya. Dukungan datang tidak hanya dari publik Kota Surabaya, tetapi juga dari orang nomor satu di negeri ini, Presiden SBY. Dimedia Twitter publik menggelar aksi dengan hastag #saverisma.

Bukan hanya pengangkatan wakil walikota yang menjadi polemik Risma dengan partai pengusung dan partai lain di DPRD, penolakan Risma terhadap beberapa megaproyek di Kota Surabaya dan rencana penutupan dolly ikut memancing PDIP Pusat angkat bicara.

R Adang Ruchiatna menuding Risma lebih mementingkan pencitraan dan panggung politiknya ketimbang fokus pada pekerjaannya, Adang menilai Risma terlalu cengeng hingga harus mengau ke DPR dan Media.

Politik yang berkepanjangan hanya akan menimbulkan masalah baru, Mendagri harus segera melakukan mediasi dengan pihak pihak terkait, karena ini menjadi wewenang kerja mendagri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun