Polisi, persisnya dua oknum Polisi Republik Indonesia (Polri) yang tertangkap di daerah Kuching, Malaysia sangat memalukan, bukan saja karena seharusnya keduanya yang berada di pihak penangkap, melainkan kejadian penangkapan itu sendiri berlokasi di negeri tetangga. Adalah Kepala Subdirektorat narkoba kepolisian Daerah kalimantan barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB) Idha Endri P dan bawahannya, Brigadir Kepala (Bripka) Harahap, yang telah mempermalukan institusi kepolisian Indonesia. Atasan dan bawahan itu ditangkap Polis Diraja Malaysia, dan kasus yang diancam hukuman mati itu kini ditangani kepolisian Bukit Aman, Kuala Lumpur. Keduanya, dikabarkan tertangkap dengan barang bukti narkoba seberat 6 kg.
KEMBALI KE ARTIKEL